Sabtu, 10 November 2012

Nama : Cithra Indica Kelas : 5 ka 32 Npm : 1a111557 SUKU TORAJA I. PENDAHULUAN 1.1. Pengertian Asal-usul tentang pengertian Toraja, ada dua versi. Versi pertama mengatakan bahwa kata Toraja berasal dari kata “to” yang artinya orang dan kata “raja” yang artinya raja. Jadi Toraja artinya orang-orang keturunan raja. Versi lain mengatakan bahwa Toraja berasal dari dua kata yaitu “to” yang artinya orang dan “ri aja” (bahasa Bugis) yang artinya orang-orang gunung. Jadi Toraja artinya orang-orang gunung. 1.2. Latar Belakang Masalah Saya memilih kebudayaan Toraja karena beberapa hal, yaitu :  Kebudayaannya yang unik mendorong kami untuk mengenal lebih jauh tentang adat-istiadat suku Toraja,  Merupakan salah satu bagian wilayah di Indonesia yang kurang dikenal, maka dari itu dengan makalah ini, saya berharap dapat memberitahu sekilas tentang Toraja kepada kalian semua,  Suku, objek wisata, dan makanan khas yang unik, yang belum diketahui oleh masyarakat banyak. 1.3. Metode  Pencarian data melalui internet,  Dari buku “Ragam Budaya Daerah”,  Dan melakukan observasi. II. PEMBAHASAN 2.1. Asal-Usul Menurut legenda, nenek moyang orang Toraja berasal dari Hindia Belakang (Siam). Mereka ber-imigrasi ke daerah selatan untuk mencari daerah baru. Mereka menggunakan kapal yang menyerupai rumah adat orang Toraja sekarang ini. Asal-usul tentang pengertian Toraja, ada dua versi. Versi pertama mengatakan bahwa kata Toraja berasal dari kata “to” yang artinya orang dan kata “raja” yang artinya raja. Jadi Toraja artinya orang-orang keturunan raja. Versi lain mengatakan bahwa Toraja berasal dari dua kata yaitu “to” yang artinya orang dan “ri aja” (bahasa Bugis) yang artinya orang-orang gunung. Jadi Toraja artinya orang-orang gunung. Kedua versi tersebut memiliki alasan yang berbeda-beda dan masuk akal. 2.2. Sejarah 1) Tahun 1926 Tana Toraja sebagai Onder Afdeeling Makale-Rantepao dibawah Self bestur Luwu. 2) Tahun 1946 Tana Toraja terpisah menjadi Swaraja yang berdiri berdasarkan Besluit Lanschap Nomor 105 tanggal 8 Oktober 1946. 3) Tahun 1957 berubah menjadi Kabupaten Dati II Tana Toraja berdasarkan UU Darurat Nomor 3 tahun 1957. 4) UU Nomor 22 tahun 1999 Kabupaten Dati II Tana Toraja berubah menjadi Kabupaten Tana Toraja. Nama Toraja mulanya diberikan oleh suku Bugis Sidendereng dan dari Luwu. Orang Sidendereng menamakan penduduk daerah ini dengan sebutan To Riaja yang mengandung arti “orang yang berdiam di negeri atas atau pegunungan”, sedang orang Luwu menyebutnya To Riajang yang artinya adalah “orang yang berdiam di sebelah barat”. Ada juga versi lain bahwa kata Toraya asalnya To= Tau (orang), Raya= dari kata Maraya (besar), artinya orang-orang besar, bangsawan. Lama-kelamaan penyebutan tersebut menjadi Toraja, dan kata Tana berarti negeri, sehingga tempat pemukiman suku Toraja dikenal dengan nama Tana Toraja. 2.3. Ciri Khas Suku Toraja Salah satu ciri khas suku Toraja adalah tempat pemakamannya. Rante, yaitu tempat upacara pemakaman secara adat yang dilengkapi dengan 100 buah menhir/megalit, yang dalam bahasa Toraja disebut Simbuang batu. 102 bilah batu menhir yang berdiri dengan megah terdiri dari 24 buah ukuran besar, 24 buah ukuran sedang, dan 54 buah ukuran kecil. Ukuran menhir ini mempunyai nilai adat yang sama, perbedaan tersebut hanyalah faktor perbedaan situasi dan kondisi pada saat pembuatan/pengambilan batu. 2.4. Kesenian dan Kebudayaan 2.4.1. Adat Perkawinan Daerah Sulawesi Selatan  Melamar Dalam melamar ada beberapa tahapan yang harus dijalankan, antara lain dengan cara pendekatan oleh pihak pria kepada pihak wanita, seperti menanyakan apa sang gadis masih belum ada ikatan dengan pria lain dan sebagainya. Bilamana sang gadis masih belum ada ikatan, pihak keluarga pria mengirim beberapa utusan yang terdiri dari keluarga terdekat sang pria. Tugas mereka adalah untuk melamar sang gadis secara resmi yang disebut massuro. Bila lamaran diterima oleh pihak wanita, maka kedua pihak lalu berembuk untuk menetapkan besarnya mas kawin atau sompa, juga biaya perkawinan dan hari yang baik untuk melangsungkan pernikahan.  Persiapan dan Upacara Pernikahan Beberapa hari menjelang pernikahan, keluarga mengadakan mappaci, yaitu malam berbedak, bersolek, dan memerahi kuku atau berinai.Pada hari yang telah ditetapkan, kedua mempelai melakukan akad nikah menurut agama Islam yang dilakukan oleh penghulu, kemudian kedua mempelai melakukan upacara adat, yaitu mempelai pria menyentuh salah satu anggota badan mempelai wanita, seperti ibu jari atau tengkuk. Itu berarti bahwa mempelai wanita telah syah menjadi mempelai pria. Setelah itu, keluarga mempersandingkan kedua pengantin di pelaminan, disaksikan oleh para tamu. Seluruh upacara perkawinan yang diramaikan dengan pesta ini berlangsung di rumah mempelai wanita dan upacara ini dinamakan marola.  Pakaian Pengantin Pakaian pengantin pria dari Bugis-Makasar berupa baju jas model tertutup yang disebut baju bella dada, kain sarung songket yang disebut rope. Di pinggang bagian depan terselip sebuah keris pasang timpo (keris yang terbungkus emas separuhnya) atau keris tataroppeng (keris yang terbungkus emas seluruhnya), sedangkan di kepala terdapat hiasan kepala yang disebut sigara. Pengantin wanita memakai baju bodo, kain sarung songket atau rope, dan selendang di bahu. Sanggul pengantin wanita berhiaskan kembang goyang dan perhiasan lainnya berupa kalung bersusun, sepasang bassa atau gelang panjang bersusun, dan anting-anting. 2.4.8. Lagu-Lagu khas Toraja  Siulu’  Lembang Sura’  Marendeng Marampa’  Siulu’ Umba Muola  Passukaranku  Katuoan Mala’bi’  Susi Angin Mamiri  Kelalambunmi Allo  Tontong Kukilalai 2.5. Obyek Wisata di Tana Toraja 2.5.1. KE’TE’ KESU’ Ke’te’ kesu’ adalah obyek wisata yang sudah populer diantara turis domestik dan asing sejak tahun 1979 terletak dikampung Bonoran yang berjarak 4 km dari kota Rantepao, telah ditetapkan sebagai salah satu Cagar Budaya dengan nomor registrasi 290 yang perlu dilestarikan/dilindungi. Obyek wisata ini sangat menarik, karena memilki suatu kompleks perumahan adat Toraja yang masih asli, yang terdiri dari beberapa Tongkonan, lengkap dengan Alang Sura’ (lumpung padinya). Tongkonan tersebut dari leluhur Puang ri Kesu’ difungsikan sebagai tempat bermustawarah, mengelola, menetapkan, dan melaksanakan aturan-aturan adat, baik aluk maupun pemali yang digunakan sebagai aturan hidup dan bermasyarakat di daerah Kesu’. 2.5.2. LONDA Londa adalah salah satu dari sekian banyaknya obyek wisata yang menarik di Tana Toraja, yang letaknya di desa Tikunna Malenong. Londa merupakan sebuah kuburan alam berupa gua-gua batu di kaki gunung. Di dalam gua itulah diletakkan jenazah-jenazah dalam sebuah peti yang disebut erong atau duni.erong adalah semacam peti mati yang terbuat kayu yang keras dan kuat. Bagian luar erong ditatah dengan ukiran yang indah. Sebelum memasuki gua-gua alam, sedikit di atas gua terdapat jajaran patung yang disebut tau-tau yang dibuat dari kayu nangka agar dapat bertahan lama. Tau-tau ini merupakan duplikat dari jenazah yang dimakamkan. Dengan menghitung berapa jumlah tau-tau yang ada, dapat diketahui berapa jenazah yang dimakamkan dalam liang. Untuk membedakan erong mana yang telah tua, dapat dilihat dari warnanya. Erong yang berwarna hitam adalah erong yang diletakkan ketika mereka masih menganut animisme dan erong yang berwarna kecoklatan adalah erong yang dimasukkan setelah masuknya agama Kristen. Jadi umurnya setua erong yang berwarna hitam. Tapi ada erong yang telah hancur sehingga kerangka-kerangka manusia berserakan di dalam gua itu. 2.5.3. BATU TOMANGA Berlokasi di daerah Sesean yang beriklim dingin, sekitar 1300 m di atas permukaan laut. Di daerah ini terdapat 56 menhir batu dalam sebuah lingkaran dengan lima pohon kayu ditengahnya. Kebanyakan dari batu menhir itu berukuran dua sampai tiga m tingginya. Pemandangan yang sangat mempesona di atas rantepao dan lembah disekitarnya, dapat dilihat dari tempat ini sangat menarik untuk dikunjungi. 2.6. Potensi Alam Toraja Lampako Mampie adalah sebuah taman suaka margasatwa yang berada di Pulau Sulawesi dengan luas hampir 2000 ha. Suaka margasatwa ini tepatnya berada di bagian barat Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi pada kabupaten Polewali Mamasa. Kondisi lapangan dari taman suka margasatwa tersebut terdiri atas daerah wet land yang terdiri dari daerah berawa-rawa dengan secondary forest seluas 300 ha swamp forest dan beberapa daerah isolasi mangrove. Daerah suka margasatwa ini merupakan daerah yang sangat penting bagi tumbuhan dan hewan. Hewan utamanya adalah burung Mandar Sulawesi atau Ballidae atau Celebes Rails (Aramidopsis plateni) yang merupakan burung endemis yang hidup pada kawasan tersebut. Disamping itu, kawasan ini juga merupakan daerah untuk berkembang biak beberapa hewan lainnya, bahkan menjadi tempat persinggahan burung-burung yang bermigrasi. Dengan melihat dari berbagai pengertian ekowisata, potensi yang dimiliki oleh daerah tersebut, pengelolaan kawasan suaka yang mulai ditangani daerah dan keinginan masyarakat lokal untuk dapat membangun sebuah kawasan yang berasaskan lingkungan hidup, sehingga timbulah keinginan masyarakat daerah tersebut untuk dapat mengelola langsung kawasan suaka ini dengan tetap memperhatikan alam, disamping mereka juga mendapatkan insentif secara ekonomis untuk kelangsungan anak. III. PENUTUP 3.1. Kesimpulan Sebenarnya Indonesia memiliki ragam kebudayaan dan suku-suku didalamnya, tetapi banyak masyarakat yang tidak mengenal kebudayaan apa saja yang ada dinegerinya. Salah satu contohnya adalah Toraja, suku yang berdiam di provinsi Sulawesi Selatan ini memiliki banyak kebudayaan-kebudayaan yang unik. Dari mulai suku-suku, bahasa, adat perkawinan, upacara adat kematian, makanan khas, dan objek wisata yang beragam dan unik. 3.2. Saran/info Kebudayaan Indonesia yang beragam seharusnya tidak kita sia-siakan begitu saja, sebagai bangsa yang mencintai tanah air, kita harus mampu melestarikan kebudayaan-kebudayaan bangsa. Jika kita tidak mampu melestarikannya, kebudayaan yang kita miliki semakin lama akan semakin punah. Oleh sebab itu, kita harus dapat mempelajari sedikit banyaknya tentang kebudayaan-kebudayaan daerah, biarpun kebudayaan tersebut bukan berasal dari daerah kita. IV. Daftar Pustaka http://blaketupruk.blogspot.com/2010/01/makalah-tentang-toraja.html http://www.masbied.com/2010/11/21/sejarah-suku-toraja/

Selasa, 17 April 2012

Hubungan Antara Tuhan manusia dan alam

Softskill
Tuhan, Manusia dan Kebudayaan
Idi Darma

oleh
Nama : Cithra Indica
Npm : 1A111557
Jurusan : Sistem Informasi
Fakultas : Ilmu Komputer
Universitas : Gunadarma
2012







HUBUNGAN ANTARA TUHAN, MANUSIA DAN ALAM
Sebelum manusia hadir, alam semesta telah ada. Alam telah terbentuk, jauh sebelum ada manusia; dan manusia dengan “sok tahunya,” menyatakan bahwa TUHAN Allah lah yang menciptakan alam semesta dengan sungguh amat baik; dan itu disediakan untuk manusia; alam semesta disediakan sebagai pesemaian manusia.
Dan menurut yang empunya kisah, manusia di tempakan di Taman Eden. Di tempat itu, manusia belajar dan berhasil membangun hubungan yang harmonis dengan sesamanya, lingkungan, flora, fauna.
Jadi, ada hubungan timbal balik antara manusia dan alam. Tercipta hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara manusia-alam. Ketika manusia berdosa, keharmonisan hubungan tersebut menjadi rusak, termasuk lingkungan hidup. Pemberdayaan alam, tidak terbatas pada memenuhi kebutuhan manusia, melainkan untuk mencapai semua keinginannya. Jika setiap hari [masa, saat, era], pada diri manusia terus menerus muncul berbagai keinginan baru, maka ia pun berupaya untuk mendapatkannya. Dan cara terbaik untuk itu adalah mengambil dari alam, akan tetapi, setelah itu bukan berarti membiarkan alam dalam keadaan rusak dan porak poranda.
Pada umumnya, tiga kategori hubungan manusia-alam atau alam-manusia, yaitu alam harus ditakuti; alam harus ditaklukan; dan menjaga keselarasan alam.
Alam harus ditakuti. Relasi manusia-alam seperti ini, muncul karena kesadaran bahwa dirinya [manusia bersangkutan] hanya merupakan bagian terkecil dari alam semesta; lemah dan tak berdaya; sedangkan alam mempunyai kekuatan dan kuasa yang maha dasyat. Sehingga tidak ada seorang pun mampu menguasai dan menakklukan kekuatan alam tersebut. Bahkan, pada komunitas masyarakat tertentu, memahami bahwa ada bagian-bagian pada alam merupakan pribadi yang harus dihormati; ataupun ada pribadi tertentu yang menguasai alam; ia bisa mencurahkan murkanya jika manusia merusak wilayah kekuasaannya.
Pada konteks komunitas masyarakat alam harus ditakuti, biasanya membangun serta menghasilkan unsur-unsur budaya yang berakar dari relasi tersebut, Misalnya, agama-agama suku asli; salah satu ciri khas masyarakat penganut agama suku adalah berhubungan dengan alam. Mereka memahami bahwa alam [gunung, pohon, hutan, sungai, dan lain-lain] mempunyai penunggu atau penguasa; ia adalah pribadi yang mempunyai kekuatan, bisa marah, memberi berkah, dan lain-lain. Oleh sebab itu, manusia harus sesering mungkin memberi sedekah kepada parapenunggu atau penguasa tersebut; manusia tidak boleh atau dilarang memasuki dan merusak area kekuasaan sang penunggu dan penguasa itu, karena merupakan wilyah suci serta keramat; jika wilayah suci serta keramat tersebut rusak maka manusia akan mengalami berbagai bencana karena amarah sang penunggu atau penguasa alam.
Relasi manusia-alam yang menunjukkan manusia harus takut kepada alam, pada satu sisi, mempunyai nilai pembatasan agar lingkungan hidup tetap terjaga keasliannya. Misalnya, larangan untuk memasuki dan merusak wilayah sekitar gunung, hutan, yang dianggap keramat dan suci, bila melihatnya secara kritis, maka bertemu jika hutan rusak maka akan muncul banjir, tanah longsor, dan lain-lain. Pada konteks tersebut, ada sikap, tindakan, serta perilaku yang menunjukkan suatu kesatuan erat hubungan manusia-alam.
Namun, pada sisi lain, karena adanya pembatasan itu, maka manusia cenderung apatis, menyerahkan segala sesuatu pada kebaikan dan kemurahan alam. Manusia hanya menggunakan hal yang tersedia di alam untuk kebutuhan hidup dan kehidupannya. Di samping kecenderungan apatis, relasi ini menghasilkan penyembahan kepada alam atau ciptaan. Manusia memberi sedekah kepada penunggu atau penguasa alam agar mendapat berkah, keselamatan, dijauhkan dari berbagai malapetaka, dan lain sebaginya. Jadi, muncul agama-agama asli yang bersifat animisme, dinamisme, spiritisme, dan totemnisme.
Alam harus ditaklukan. Karena TUHAN Allah tidak mencabut kemampuan untuk mengembangkan hidup dan kehidupannya, maka manusia tetap menggunakan mandat menaklukan ciptaan serta memanfaatkannya untuk bertahan hidup. Tujuan menaklukkan alam agar hidup dan kehidupan manusia tetap ada dan terus berlangsung, merupakan sesuatu yang harus terjadi. Manusia tidak bisa hidup dengan tanpa menggunakan segala sesuatu yang ada pada alam. Ketergantungan manusia-alam atau alam-manusia, menjadikan manusia menggunakan hasil alam untuk kelangsungan hidup dan kehidupannya. Manusia-alam atau lingkungan hidup-manusia, kedua-duanya tak dapat dipisahkan satu sama lain.
Dan dalam perkembangannya, sebagai upaya menaklukan alam, manusia mengeksploitasi serta mengeksplorasi alam untuk mencapai keingingan dan tujuannya. Dengan kemampuan dan kemajuan yang ada, manusia melakukan eksploitasi dan eksplorasi dalam perut Bumi, di permukaan Bumi, serta di luar Bumi atau alam semesta.
Sebelum manusia menemukan tekhnologi tinggi untuk masuk ke dalam perut bumi, Alkitab telah mengungkapkan bahwa ada manusia menambang dan menemukan mineral dari dalam Bumi. Mereka melakukan hal tersebut dengan tujuan yang jelas dan penuh keteraturan. Oleh sebab itu, untuk menemukan yang dicari dari perut bumi, manusia tidak meninggalkan pelbagai kerusakan dan kehancuran. Akan tetapi, kenyataannya, ketika menemukan apa yang diinginkan misalnya, setelah merambah dalam perut Bumi. Dan akibat dari semua itu, adalah terjadi kerusakan dan ketidakseimbangan ekosistem.
Demikian juga, eksploitasi dan eksplorasi di permukaan Bumi, misalnya, membendung air sungai; mengambil hasil hutan dan laut; merubah struktur alam dengan pembangunan, dan lain-lain. Semuanya itu, menjadikan Bumi, pada satu sisi tertata baik; namun pada pihak lain, Bumi dibiarkan dalam keadaan yang berantakan karena ketidakpedulian manusia.
Sifat dan sikap egois dan keserakahan, pada umumnya telah mendorong manusia mengeksploitasi alam sehingga keharmonisan ekosistem menjadi terganggu dan rusak. Manusia menjadi lupa [atau pura-pura tidak tahu?] bahwa ulahnya akan menghancurkan lingkungan di mana ia berada. Keteraturan ekosistem menjadi rusak akibat penetrasi manusia. Karena itu, alam bereaksi terhadap tindakan manusia, hingga mengakibatkan kehancuran hidup dan kesengsaraan manusia.
Pada konteks kekinian, pada banyak tempat, terjadi ekploitasi dan eksplorasi terhadap alam [dalam, di atas, dan luar Bumi]. Hal tersebut manusia lakukan dengan tekhnologi sederhana maupun tinggi; memakai perlengkapan atau alat-alat bantu manual dan mekanis [mesin] yang rumit. Kesemuanya itu meninggalkan sampah tekhnologi [sederhana dan tinggi] dan dibiarkan tercecer, sehingga merusak lingkungan, dan ketidakaturan serta ketidaksimbangan ciptaan.
Kerusakan dan ketidakseimbangan tersebut, ditambah dengan penggunaan hasil tekhnologi yang tidak ramah lingkungan, berdampak pada [perubahan] iklim dan musim; serta kerusakkan pada alam. Akibatnya, muncul berbagai bencana alam [dan berbagai penyakit] karena kesengajaan struktural serta terencana yang dilakukan manusia. Misalnya, banjir akibat eksploitasi hasil hutan, tanpa reboisasi; gelombang pasang yang mencapai darat, karena tanaman pesisir pantai dirusak; lenyapnya berbagai spesies flora dan fauna karena lingkungan hidupnya dirusak; naiknya suhu Bumi, akibat pemanasan global, dan lain-lain.
Menjaga keselarasan dengan alam. Relasi terbaik manusia-alam pada konteks lingkungan hidup, adalah manusia harus menjaga keselarasan dengan alam. Ada kesadaran pada tiap orang bahwa peran sebagai pemegang mandat dari TUHAN Allah, sekaligus mempunyai tanggungjawab penataan lingkungan hidup dan kehidupan. Kesadaran seperti itu, mungkin hanya ada pada sedikit umat manusia.
Pada sikon tertentu, hubungan manusia-alam, seperti pada budaya dan agama suku, lebih baik dari mereka yang berasal dari masyarakat kota dan industri. Pada penduduk pedesaan dan terpencil, yang menjaga hubungan dengan alam melalui larangan-larangan memasuki wilayah tertentu, paling tidak menunjukkan penataan dan kelestarian lingkungan hidup dan kehidupan. Dengan itu akan tercipta keteraturan ciptaan yang memuliakan TUHAN Allah.
Menurut ajaran agama-agama, kelangsungan alam semesta karena adanya pemeliharaan TUHAN Allah terhadap ciptaan. Namun, Ia telah memberi mandat kepada manusia untuk mengelola dan menata alam semesta. Dan karena mandat tersebut, di samping memunculkan atau adanya kemajuan, manusia pun telah merusak lingkungan hidup. Dengan demikian, upaya untuk menjaga serta menjaga keselarasan alam merupakan tanggungjawab mereka yang telah merusaknya.
Menjaga dan menciptakan keselarasan dengan alam, sekaligus mencerminkan adanya penatalayanan untuk melanjutkan karya pemeliharaan dan pelestarian atau konservasi alam. Juga memperlihatkan bahwa, manusia [sekarang atau di saat ini] masih mempunyai kepedulian pada generasi yang akan datang. Karena jika generasi masa kini [sekarang] membiarkan lingkungan hidup dalam keadaan berantakan, tidak tertata, rusak, maka bisa dipastikan di era akan datang [setelah hidup dan kehidupan sekarang], hidup dan kehidupan manusia akan menjadi atau semakin sulit. Kesulitan berupa penyakit-penyakit yang muncul akibat kesalahan menggunakan hasil iptek.
Mungkin ada suatu pemikiran positif dan kepastian harapan bahwa dengan kemajuan iptek dan modernisasi, manusia mampu dan dapat mengendalikan lingkungan hidup. Namun, itu hanya suatu kemungkinan. Manusia hanya mampu melakukan tindakan-tindakan yang bersifat deteksi dini terhadap datangnya bencana alam yang bersifat alamiah [seperti gempa bumi dan tsunami], bukan meniadakannya. Iptek dan modernisasi hanya memampukan manusia mengurangi dampak kerusakan akibat bencana-bencana tersebut.
Manusia diberikan kebebasan untuk berkuasa dan sekaligus mengolah dan menata lingkungan hidup. Semua karya hidup dan kehidupan manusia, dalam hubungan dengan lingkungan hidup, juga merupakan tugas manusia di dunia milik TUHAN. Oleh sebab itu, ia harus melakukan semuanya dengan penuh ketaatan kepada TUHAN Allah. Akan tetapi, agaknya manusia telah memilah-milah bumi dan menjadikan milik pusakanya,
Upaya menjaga keselarasan dengan alam atau menata lingkungan hidup dan kehidupan dapat dilakukan oleh semua orang, seluruh lapisan masyarakat; bisa dikerjakan oleh semua umat manusia tanpa membedakan perbedaan SARA, tingkat pendidikan, status sosial, dan lain-lain. Upaya itu bisa dimulai dengan hal-hal yang sederhana, misalnya penyediaan tempat sampah di area-area umum dan terbuka; menanam bunga atau pohon di sepanjang jalan raya; membuat taman-taman kota atau menciptakan hutan dalam kota.
1. Hubungan manusia dengan Tuhan di sebut Agama
2. Hubungan manusia dengan manusia di sebut sosial
3. Hubungan manusia dengan cita-cita di sebut ideologi
4. Hubungan manusia dengan kekuatan atau Kekuasaan disebut Politik
5. Hubungan manusia dengan keindahan atau seni berwujud Kesenian
6. Hubungan manusia dengan pemenuhan kebutuhan hidup disebut ekonomi..!Dan masih banyak lagi yang lain…!
Kembali kepada Topik yaitu hubungan manusia dengan Tuhan,serta alam semesta atau sering juga di sebut TRILOGI hubungan..!Secara garis Besar Tiga pihak yang selalu berhubungan terus menerus,manusia,Tuhan dan alam.Manusia adalah ciptaan Tuhan. hidup di alam semesta ciptaan Tuhan. Dan Tuhan menguasai dan mengetahui apapun atas ciptaan-Nya.Perjalanan kehidupan manusia ini melalui beberapa pintu.!
Pintu pertama adalah ketika melewati jalan keluar bayi dari rahim seorang ibu.Semenjak itu maka kita disebut sebagai hidup di dunia.
Pintu kedua adalah ketika kita melewati pintu kematian di dunia (Pintu liang lahat),pintu itu akan memberi jalan kepada kita untuk masuk ke alam selanjutnya.Kita bisa bayangkan apa yang kita lewat selanjutnya,jika semasa hidup di dunia kita berbuat baik di mata Tuhan,maka kita di tempatkan disisi sebelah kanannya.!Setelah itu melewati lagi pintu untuk menuju kehidupan hakiki entah di neraka entah di sorga,manusia belum ada yang tau tentang itu,Meskipun demikian manusia selalu berharap untuk tetap tinggal di sorga saja,ndak mau tinggial di neraka..!
Padahal penentuan Tuhan apakah kita tinggal di sorga atau neraka sejatinya sudah bisa kita lihat di kehidupa kita dunia ini. Oleh karena itu,kita selalu berdoa mohon diizinkan untuk tinggal di sorga,Setuju..?.oOeh karena itu kita yakin Tuhan itu maha hebat,maha besar,maha penyayang sehingga kita selalu meminta apapun kepada-Nya setiap waktu tak peduli siang ataupun malam.
Secara garis besar ruanglingkup agama mencakup:
1. Hubungan Manusia dengan Tuhan disebut ibadah atau kepercayaan.Ibadah bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada Tuhan_nya.
2. Hubungan Manusia dengan Manusia disebut sosial/kemasyarakatan;Konsep dasar tersebut memberikan gambaran tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia.sebagai contoh agama mengajarkan serikat tolong menolong sesama umat manusia
3. Hubungan manusia dengan alam semesta:Disetiap ajaran agama selalu mengajarkan keharmonisan makhluk hidup dengan lingkungan sekitarnya supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
Sumber : http://www.scribd.com/doc/50833947/Hubungan-Manusia-dengan-Tuhan-dan-Alam-Semesta

Rabu, 21 Maret 2012

ILMU BUDAYA DASAR

Softskill
Manusia Dan Kebudayaan
Idi Darma

oleh
Nama : Cithra Indica
Npm : 1A111557
Jurusan : Sistem Informasi
Fakultas : Ilmu Komputer
Universitas : Gunadarma
2012








Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan.

Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar

Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :

1. Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat.
4. Menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.

Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :

1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD.
Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


Manusia dan kebudayaan

Dua pandangan yang dijadikan acuan acuan untuk menjelaaskan unsure-unsur yang membangun manusia.
Manusia terdiri dari 4 unsur :
- Jasad : badan kasar manusia yang nampak dari luar, menempati ruang dan waktu
- Hayat : mengandung unsur hidup yang ditandai dengan gerak
- Ruh : bimbingan dan pimpinan Tuhan
- Nafs : dalam pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri

Manusia Sebagai Satu Kepribadian Mengandung 3 Unsur :

- ID, kepribadian yang paling primitif dan paling tidak nampak; merupakan libido murni, berkembang secara internal dalam diri individu
- EGO, sebagai kepribadian eksekutif karena peranannya dalam menghubungkan energi ID dalam saluran sosial yang dapat dimengerti orang lain, berkembang secara internal dalam diri individu
- SUPER EGO, struktur kepribadian yang paling akhir, terbentuk dari lingkungan eksternal, merupakan kesatuan standar-standar moral

Hakekat Manusia :

1. Makhluk ciptaan Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh;
2. Makhluk ciptaan Tuhan yang sempurna jika dibandingkan makhluk lainnya, misalnya :
 Perasaan Intelektual
 Perasaan Estetis
 Perasaan Etis
 Perasaan Diri
 Perasaan Sosial
 Perasaan Religius
3. Makhluk biokultural, yaitu makhluk hayati yang budayawi;
4. Makhluk ciptaan Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena kemampuan bekerja dan berkarya.

Pengertian Kebudayaan

 Menurut E.B. Taylor (1871); Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hokum, adapt istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat;
 Menurut Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi merumuskan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat;
 Menurut Sutan Takdir Alisyahbana; Kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir;
 Menurut Koentjaraningrat, Kebudayaan adalah keselurahan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar beserta keseluruhan dari hasil pekertinya;
 Menurut A.L. Krober dan C. Kluckhon; Mengatakan bahwa kebudayaan adalah manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti seluas-luasnya.

Pengertian Kebudayaan

 Menurut C.A. Van Peursen mengatakan bahwa dewasa ini kebudayaan diartikan sebagai manifestasi kehidupan setiap kelompok orang-orang yang berlainan dengan hewan-hewan, maka manusia tidak hidup begitu saja ditengah alam, melainkanselalu mengubah alam;
 Krober dan Kluckhon mendefinisikan kebudayaan terdiri atas berbagai pola, bertingkah laku mantap, pikiran, perasaan dan reaksi yangdiperoleh dan terutama diturunkan oleh simbol-simbol yang menyusun pencapaiannya secara tersendiri dari kelompok-kelompok manusia, termasuk di dalamnya perwujudan benda-benda materi, pusat esensi kebudayaan terdiri atas tradisi dan cita-cita atau paham, dan terutama keterikatan terhadap nilai-nilai.

Unsur-Unsur Kebudayaan

- Menurut Melville J. Herkovits, terdiri dari 4 unsur, yaitu :
o Alat teknologi
o Sistem ekonomi
o Keluarga
o Kekuatan politik
- Menurut Bronislaw Malinowski terdiri dari :
o Sistem norma
o Organisasi ekonomi
o Alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan
o Organisasi kekuatan
- Menurut C. Kluckhon, terdiri dari 7 unsur, yaitu :
o Sistem religi
o Sistem organisasi kemasyarakatan
o Sistem pengetahuan
o Sistem mata pencaharian hidup dan sistem ekonomi
o Sistem teknologi dan peralatan
o Bahasa
o Kesenian



Wujud Kebudayaan

Dimensi wujud kebudayaan ada 3, yaitu :
 Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia;
 Kompleks aktivitas;
 Wujud sebagai benda.

Orientasai Nilai Budaya

Menurut C. Kluckhon ( variations in value orientation tahun 1961) terdapat 5 masalah pokok kehidupan manusia, yaitu :
1. Hakekat hidup manusia
2. Hakekat karya manusia
3. Hakekat waktu manusia
4. Hakekat alam manusia
5. Hakekat hubungan manusia

Perubahan Kebudayaan

Disebabkan oleh :
- Sebab- sebab yang berasal dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri misalnya : perubahan jumlah dan komposisi penduduk
- Sebab-sebab perubahan lingkungan alam dan fisik tempat mereka hidup

Faktor Yang Mempengaruhi Diterima Atau Tidaknya Unsur Kebudayaan Baru, Diantaranya :

 Terbatasnya masyarakat memiliki hubungan atau kontak denagn kebudayaan dari luar;
 Pandanagan hidup dan nilai-nilai yang dominant dalam suatu budaya ditentukan oleh nilai-nilai agama;
 Corak struktur sosial masyarakat menentukan proses kebudayaan baru;
 Apabila unsur baru dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat.

Kaitan Manusia Dan Kebudayaan :

Proses dialektis tercipta melalui 3 tahap, yaitu :
 Eksternalisasi, proses manusia dengan dirinya
 Obyektivasi, kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia
 Internalisasi, proses manusia dengan masyarakatnya sendiri

Pengertian, Tujuan dan Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Secara sederhana IBD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang diekembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah IBD dikembangkan petama kali di Indonesia sebagai pengganti istilah basic humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “the Humanities”. Adapun istilah humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humnus yang astinya manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari th humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar manusia menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.
Untuk mengetahui bahwa ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan.

Prof Dr.Harsya Bactiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ). Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hokum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis ini kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi. Hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah.
2. Ilmu-ilmu sosial ( social scince ) . ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antara manusia. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia initidak dapat berubah dari saat ke saat.
3. Pengetahuan budaya ( the humanities ) bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti.
Pengetahuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup keahlian (disilpin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai hiding keahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik,dll. Sedangkan ilmu budaya dasar (Basic Humanities) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain IBD menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran serta kepekaan mahasiswa dalam mengkaji masalah masalah manusia dan kebudayaan.
Ilmu budaya daar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Ingngris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar

Penyajian mata kuliah ilmu budaya dasar tidak lain merupakan usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.
Dengan demikian mata kuliah ini tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities) akan tetapi IBD semata-mata sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nlai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri. Untuk bisa menjangkau tujuan tersebut IBD diharapkan dapat :

1. Mengusahakan kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, sehingga mereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2. Memberi kesempatan kepada mahasiswa untuk memperluas pandangan mereka tentang masalah kemansiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap persoalan-persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3. Mengusahakan agar mahasiswa, sebagai calon pemimpin bagnsa dan Negara serta ahli dalam bidang disiplin masing-masing tidak jatuh ke dalam sifat-sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat.
4. Menguasahakan wahana komunikasi para akademisi agar mereka lebih mampu berdialog satu sama lain. Dengan memiliki satu bekal yang sama, para akademisi diharapkan akan lebih lancer dalam berkomunikasi.

Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar

Bertitik tolak dari kerangka tujuan yagn telah ditetapkan, dua masalah pokok bisa dipakai sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan ruang lingkup kajian mata kuliah IBD. Kedua masalah pokok itu adalah :

1. Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (the humanities), baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya
2. Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat.
Menilik kedua pokok masalah yang bisa dikaji dalam mata kuliah IBD, nampak dengan jelas bahwa manusia menempati posisi sentral dalam pengkajian. Manusia tidak hanya sebagai obyek pengkajian. Bagaimana hubungan manusia dengan alam, dengan sesame, dirinya sendiri, nilai-nilai manusia dan bagaimana pula hubungan dengan sang pencipta menjadi tema sentral dalam IBD.
Pokok-pokok bahasan yang dikembangkan adalah :
1.Manusia dan cinta kasih
2.Manusia dan Keindahan
3.Manusia dan Penderitaan
4.Manusia dan Keadilan
5.Manusia dan Pandangan hidup
6.Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
7.Manusia dan kegelisahan
8.Manusia dan harapan

Senin, 16 Mei 2011

teknologi sistem informasi perbankan

TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI PERBANKAN


Penggunaan online banking sudah sangat marak. Online banking menawarkan sejumlah keuntungan untuk pelanggan. Selain akses 24 jam sehari kepada nomor account pelanggan yang bersangkutan, pelanggan juga dipermudah karena tidak diharuskan datang ke bank apabila ingin melakukan transaksi. Selama pelanggan yang bersangkutan memiliki akses internet, mereka dapat selalu mengecek status keuangan mereka di bank. Adapun banyak sekali ragamnya jenis online banking yang ditawarkan oleh bank sekarang ini, misalnya saja fasilitas untuk membayar tagihan rekening (air, listrik) secara online. Fasilitas lainnya adalah pelanggan dapat mentransfer uang ke rekening lain dan juga beberapa online banking mengijinkan pelanggan untuk melakukan perdagangan mata uang. Hal ini berguna untuk membantu memotong bunga dari pinjaman. Online banking juga menawarkan kepada pelanggan mereka kartu kredit online, pinjaman personal, dan akun tabungan. Semua itu dapat dilakukan oleh online banking dewasa ini.
Selain menguntungkan pelanggan, online banking juga menguntungkan pihak bank. Jika pelanggan menggunakan online banking untuk membayar tagihan rekening atau mentransfer sejumlah uang ke rekening lain, itu berarti teller tidak perlu untuk mengangkat telpon, sehingga memampukan teller untuk dapat menolong pelanggan yang lain dan pada akhirnya menghasilkan uang lebih untuk bank. Sehingga semakin banyak pelanggan menggunakan online banking maka banyak bisnis yang bisa dikerjakan oleh bank yang pada gilirannya memberikan keuntungan yang lebih buat bank. Pada akhirnya, jika bank mendapat keuntungan maka bisa saja bank menawarkan tingkat suku bunga yang lebih tinggi sehingga kembali dapat menguntungkan pelanggan.
Menilai dari popularitas yang sekarang, online banking akan terus popular dan digunakan di masa yang akan datang. Individual dan pelaku bisnis yang sebelumnya menolak untuk mengadopsi online banking sebagai alat komersial, sekarang tidak akan mempunyai banyak pilihan lagi. Kecepatan sistem online dalam melakukan transaksi akan mengalahkan metode tradisional sepenuhnya. Bagaimanapun juga, perkembangan dari online banking akan tergantung dari seberapa user-friendly nya fasilitas yang ada, penambahan fasilitas yang baru yang akan ditambahkan dan bagaimana konsep dari online banking dikemas sedemikian rupa untuk digunakan secara umum. Sayangnya sampai sekarang bank dan pelanggan masih jarang sepakat dalam hal fasilitas mana saja yang berguna dan tidak berguna. Sejumlah riset pasar dan polling pelanggan diperlukan untuk menjembatani jarak antara apa yang diperlukan dalam perbankan dan apa yang tersedia.
Salah satu penggunaan online banking di masa yang akan datang, menurut Bank of America, harus menyediakan kesempatan untuk mengembangkan perbankan di dalam cara-cara inovatif yang mengutamakan kecenderungan kelakuan pelanggan, pilihan yang ada, dan trend. Ide-ide baru yang dikembangkan harus menerapkan teknologi yang mengungkap wawasan yang mencakup skala sosial dan fisik yang luas, dari interaksi dengan pelanggan secara individu menuju kepada transaksi secara global. Perlu dilakukan riset guna menemukan inovasi untuk mengubah dunia perbankan secara menyeluruh. Peneliti akan menanyakan pertanyaan seperti : “Bagaimana caranya sehingga semua pelanggan dapat memiliki pengetahuan dan alat yang dibutuhkan untuk mengontrol keuangan mereka secara lebih baik di masa yang akan datang?”, “Bagaimana interaksi perbankan ber-evolusi ketika dunia pelanggan secara fisik dan virtual terjalin?”, dan “Bagaimana jaringan sosial mengubah pengalaman pelanggan menjadi lebih mudah, nyaman, dan lebih terintegrasi dengan kehidupan sehari-hari? ”

sumber: banking.blog.gunadarma.ac.id

DAMPAK TEKNOLOGI INFORMASI DALAM DUNIA PERBANKAN

Peran teknologi dalam dunia perbankan sangatlah mutlak, dimana kemajuan suatu sistem perbankan sudah barang tentu ditopang oleh peran teknologi informasi. Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers. Apalagi untuk saat ini, khususnya dalam dunia perbankan hampir semua produk yang ditawarkan kepada customers serupa, sehingga persaingan yang terjadi dalam dunia perbankan adalah bagaimana memberikan produk yang serba mudah dan serba cepat.
Salah satu bank yang paling mutakhir dengan teknologi hi-end nya adalah BCA, dimana dengan asset teknologi mutakhir yang dimilikinya BCA mampu menjadi leader dalam hal pelayanan e-banking. Dengan jumlah ATM terbesar yang dimilikinya, fasilitas internet banking,dll. Padahal ukuran kecanggihan sebuah teknologi perbankan tidak hanya dilihat dari coverage ATM-nya semata, tapi seharusnya dilihat pada data centernya, khususnya di aplikasi core bankingnya.
Memang kendala yang dihadapi oleh dunia perbankan adalah kompleks dan mahalnya teknologi informasi, karena sebagian besar teknologi ini masih disuplay oleh vendor-vendor luar negeri. Tetapi kita lihat sekarang, banyak vendor – vendor pribumi yang berani bersaing dalam teknologi informasi ini. Jadi kenapa kita tidak memakai vendor-vendor pribumi untuk menanamkan teknologi informasi tersebut dalam dunia perbankan. Hal ini manjadi tuntutan bagi perbankan karena mau tidak mau suatu korporasi yang mempunyai ruang lingkup kerja yang luas ditambah dengan operasional-operasional yang sangat banyak harus ditunjang dengan suatu teknologi untuk memudahkan, mengefisienkan dan mengefektifkan kinerja tersebut. Apalagi dalam dunia perbankan dibutuhkan suatu informasi yang up to date bagi pihak manajemen menengah ke atas untuk memprediksikan langkah bisnis yang akan diambil sehingga berbagai kendala yang mungkin muncul dapat teratasi.
Sebagai contoh, dibangunnya suatu sistem informasi Biro Kredit Nasional oleh Bank Indonesia, hal itu dilakukan tidak lain adalah untuk mengantisipasi resiko kredit yang mungkin muncul apabila salah seorang debitur mengajukan pinjaman di salah satu bank padahal pinjaman di bank lain belum lunas. Hal ini dibutuhkan kesinergian dan up to date-nya informasi antar bank sehingga hal tersebut dapat terhindarkan.
Operasional yang real time antar bank juga telah menjadi tuntutan bagi dunia perbankan, karena hal ini menjadi salah satu materi bagi pelayanan yang berkompetisi dalam memasarkan produk perbankan. Pengiriman uang transfer antar bank, outlet-outlet otomasi (ATM), hal ini menjadi patokan penilaian bagi para nasabah umumnya dalam melakukan transaksi dalam segi pelayanan. Jadi memang mau tidak mau bisnis perbankan harus ditunjang keefisienan operasional jika ingin bersaing di dalam dunianya, dan hal ini harus ditunjang dengan suatu sistem yang terintegrasi yang termuat dalam suatu teknologi informasi.
Penerapan suatu teknologi informasi menuntut diantaranya sumber daya manusia yang memadai. Jika sumber daya manusia yang ada tidak menguasai teknologi tersebut hal ini menjadi suatu pemborosan semata, karena mahalnya teknologi yang telah dibeli jika tidak terpakai merupakan suatu hal yang sia-sia. Oleh karena itu sebelum teknologi tersebut diterapkan, sudah seharusnyalah kita instropeksi terhadap kemampuan korporasi, apakah cocok teknologi tersebut diterapkan, apakah sumber daya manusianya memadai, dan apakah teknologi tersebut mempunyai features yang dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Karena penerapan suatu sistem teknologi informasi merupakan salah satu aktivitas investasi jangka panjang bagi korporasi. Hal ini sudah sepatutnya menjadi hal yang diperhitungkan dalam dunia perbankan, sebagai lembaga intermediasi bagi masyarakat, sudah seharusnya perbankan menjadi “pelayan” yang setia dengan selalu merealisasikan bentuk-bentuk pelayanan dengan menggunakan teknologi informasi.
Namun masyarakat sering salah kaprah. Internet banking sering dikatakan canggih karena memungkinkan akses perbankan dari manapun. Padahal jika dilihat dari arsitektur sistem perbankannya, E-Banking hanyalah salah satu channel dari banyak channel untuk transaksi perbankan semisal EDC (electronic data capture) yang banyak terdapat di merchant belanja. Ataupun mesin ATM itu sendiri
Mudahnya sebuah sistem yang mengelola data hingga 140 juta customer base yang hanya digunakan untuk pencatatan saja semisal KPU-Pemilu, tentunya tidak lebih canggih dibandingkan BRI dengan 30 juta customer yang menggunakan aplikasinya untuk menghitung kelipatan bunga dan kredit. Dan tentunya tidak berarti BRI kalah canggih dengan aplikasi Bank Niaga yang mampu dengan akses banyak channel-nya bila pelanggannya hanya 10juta.
Pengembangan lokasi layanan perbankan saat ini nyaris sudah tidak mungkin, penambahan produk baru juga tidak akan beranjak jauh dari inovasi sekitar mobile-banking dan ekstensifikasi layanan private banking, yang semula diarahkan ke nasabah-nasabah kelas kakap saja. Layanan financial planning yang semula sangat terbatas, kini semakin marak dan dimungkinkan dengan terbukanya peluang untuk memadukan produk-produk asuransi, pasar-modal dan dana-pensiun ke dalam layanan perbankan. Teknologi yang diperlukan sifatnya menjadi sangat individual dan tergantung pada profil dan kebutuhan masing-masing nasabah. Yang penting adalah bahwa perkembangan saat ini menunjukkan bahwa layanan jasa-keuangan sedang bergerak ke arah konvergensi di antara keempat jenis produk tersebut.
Lalu, bagaimana penerapan teknologi informasi untuk kebutuhan seperti ini? Tidak mungkin melakukan integrasi dari semua sistem aplikasi yang terkait, karena masing-masing aplikasi hampir pasti dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan yang berbeda. Beberapa bank tampak mengoperasikan service desk terpisah untuk masing-masing jenis layanan jasa keuangan. Insurance desk misalnya, ada di sudut khusus untuk jenis layanan itu. Capital market instruments relatip lebih mudah diintegrasikan ke dalam layanan jasa perbankan, itupun kalau konfigurasi produknya simpel-simpel saja. Pola ini primordial sifatnya dan sudah dilakukan lebih dari 10 tahun yang lalu. Tantangannya adalah dukungan teknologi perbankan di meja service representative yang dapat digunakan untuk memadukan semua layanan jasa perbankan ini dan meraciknya secara individual untuk para nasabah yang memerlukan.
Berbagai kasus di atas membantu menunjukkan bahwa teknologi yang diterapkan dengan baik memberikan competitive advantage kepada sebuah bank. Setiap bank mempunyai akses yang sama atas teknologi yang ada, namun yang mampu memanfaatkannya dengan benar adalah mereka yang berhasil meraciknya ke dalam sebuah konfigurasi yang fungsional dan efisien, yang diimplementasikan dengan seksama, yang mendukung produk dan layanan yang ciamik serta dioperasikan dengan tepat-guna. Membeli teknologi adalah kegiatan yang paling mudah dan tidak memerlukan keahlian tinggi. Namun, semuanya kembali memerlukan perancangan, penerapan teknologi yang baik, Good IT Governance, yang berdasarkan keseuaian target korporasi dari perbankan itu sendiri.

Referensi :
1. Resource enablement modeling: Implications for studying the diffusion of technology
Elliot Bendoly. European Journal of Operational Research. Amsterdam: Jun 1, 2007. Vol. 179, Iss. 2; p. 537
2. Profit efficiency analysis under limited information with an application to German farm types*
Laurens Cherchye, Tom Van Puyenbroeck. Omega. Oxford: Jun 2007. Vol. 35, Iss. 3; p. 335
3. A methodology for developing Bayesian networks: An application to information technology (IT) implementation
Eitel J M LaurĂ­a, Peter J Duchessi. European Journal of Operational Research. Amsterdam: May 16, 2007. Vol. 179, Iss. 1; p. 234
4. Alternatives to grid extension for rural electrification: Decentralized renewable energy technologies in Vietnam
Khanh Q Nguyen. Energy Policy. Kidlington: Apr 2007. Vol. 35, Iss. 4; p. 2579
5. Identification of key oil refining technologies for China National Petroleum Co. (CNPC)
Haiyan Liu, Jianning Yu, Jian Xu, Yu Fan, Xiaojun Bao. Energy Policy. Kidlington: Apr 2007. Vol. 35, Iss. 4; p. 2635
HR perceptions and the provision of workforce training in an AMT environment: An empirical study

Selasa, 08 Maret 2011

softskill

. Pengertian Uang


Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.

2. Jenis-jenis Uang

Terdiri dari :

a. Uang Kartal

Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.

b. Uang Giral
1. Pengertian Uang


Uang merupakan alat tukar dan alat pembayaran yang sah. Pada masa-masa sebelumnya, pembayaran dilakukan dengan cara barter, yaitu barang ditukar dengan barang secara langsung.

2. Jenis-jenis Uang

Terdiri dari :

a. Uang Kartal

Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.

b. Uang Giral

Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.

c. Uang Kuasi

Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

3. Lembaga keuangan

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

4. Bank

Adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE Menurut nya, bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian).

5. Klasifikasi Bank

Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:

a. Segi fungsi.

Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi :

* Bank umum (komersial + syariah) yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

* BPR yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

b. Segi kepemilikan.

Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi :

* Bank Pemerintah yaitu bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
* Bank swasta nasional yaitu bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia.
* Bank koperasi yaitu bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi.
* Bank asing yaitu bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.
* Bank campuran yaitu bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.

c. Segi status.Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :

* Bank devisa yaitu bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.
* Bank non devisa yaitu bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.

d. Segi penentuan harga.Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :

* Bank konvensional yaitu bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
* Bank syariah yaitu bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

6. Deregulasi perbankan Indonesia

Deregulasi menunjuk kebijakan perbankan mengurangi/meniadakan aturan administratif yang mengekang kebebasan gerak modal, barang, dan jasa. Dengan kebebasan gerak produksi, distribusi, dan konsumsi modal, barang, serta jasa itu, volume kegiatan bisnis swasta diharapkan melonjak.

7. Sumber Dana Bank

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung oleh karena itu pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat.

8. Alokasi dana bank

Yaitu menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Wujud dari pengalokasian dana adalah kredit atau aset yang dianggap menguntungkan bank.

REFERENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Uang

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank

Uang giral tercipta akibat semakin mendesaknya kebutuhan masyarakat akan adanya sebuah alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia, bank yang berhak menciptakan uang giral adalah bank umum selain Bank Indonesia. Menurut UU No. 7 tentang Perbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah tagihan yang ada di bank umum, yang dapat digunakan sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupa cek, giro, atau telegrafic transfer.

c. Uang Kuasi

Uang kuasi adalah surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran. Biasanya uang kuasi ini terdiri atas deposito berjangka dan tabungan serta rekening valuta asing milik swasta domestik.

3. Lembaga keuangan

Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah. Bentuk umum dari lembaga keuangan ini adalah termasuk perbankan, building society (sejenis koperasi di Inggris) , Credit Union, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, asuransi, dana pensiun, dan bisnis serupa lainnya.

Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan bukan bank (asuransi, pegadaian, perusahaan sekuritas, lembaga pembiayaan, dll).

4. Bank

Adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes. Bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE Menurut nya, bank merupakan sarana yang memudahkan aktivitas masyarakat untuk menyimpan uang, dalam hal perniagaan, maupun untuk investasi masa depan. Dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu negara (khususnya dibidang pembiayaan perekonomian).

5. Klasifikasi Bank

Bank diklasifikasi berdasarkan berbagai macam perspektif, yaitu:

a. Segi fungsi.

Berdasarkan segi fungsinya, bank diklasifikasi menjadi :

* Bank umum (komersial + syariah) yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

* BPR yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

b. Segi kepemilikan.

Berdasarkan segi kepemilikannya, bank diklasifikasi menjadi :

* Bank Pemerintah yaitu bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah.
* Bank swasta nasional yaitu bank yang sebagian besar modalnya dimiliki oleh swasta nasional Indonesia.
* Bank koperasi yaitu bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh perusahaan berbadan hukum koperasi.
* Bank asing yaitu bank yang sebagian besar atau seluruh modalnya dimiliki oleh asing, baik swasta maupun pemerintah asing.
* Bank campuran yaitu bank yang modalnya dimiliki swasta nasional Indonesia dan asing, dan pada umumnya sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta Indonesia.

c. Segi status.Berdasarkan segi statusnya, bank diklasifikasi menjadi :

* Bank devisa yaitu bank yang melaksanakan transaksi luar negeri atau transaksinya berhubungan dengan valas.
* Bank non devisa yaitu bank yang tidak diperbolehkan melakukan transaksi dengan luar negeri atau berkaitan dengan valas.

d. Segi penentuan harga.Berdasarkan segi cara menentukan harga, bank diklasifikasi menjadi :

* Bank konvensional yaitu bank yang dalam menentukan harganya menetapkan suatu tingkat bunga tertentu, baik untuk dana yang dikumpulkan maupun disalurkan.
* Bank syariah yaitu bank yang penentuan harganya tidak menetapkan suatu tingkat bunga tertentu tetapi didasarkan pada prinsip-prinsip syariah.

6. Deregulasi perbankan Indonesia

Deregulasi menunjuk kebijakan perbankan mengurangi/meniadakan aturan administratif yang mengekang kebebasan gerak modal, barang, dan jasa. Dengan kebebasan gerak produksi, distribusi, dan konsumsi modal, barang, serta jasa itu, volume kegiatan bisnis swasta diharapkan melonjak.

7. Sumber Dana Bank

Pengertian sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat perolehan ini tergantung pada bank itu sendiri, apakah dari simpanan masyarakat atau dari lembaga lainnya. Pemilihan sumber dana akan menentukan besar kecilnya biaya yang ditanggung oleh karena itu pemilihan sumber dana harus dilakukan secara tepat.

8. Alokasi dana bank

Yaitu menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Wujud dari pengalokasian dana adalah kredit atau aset yang dianggap menguntungkan bank.

REFERENSI

http://id.wikipedia.org/wiki/Uang

http://id.wikipedia.org/wiki/Bank